1. a.) Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Para Pelaku Ekonomi
di Indonesia. Jika dalam ilmu ekonomi mikro mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu
:
1. Pemilik faktor produksi
Perannya:
Sebagai penyedia faktor produksi, faktor produksi dibagi
menjadi empat diantaranya:
a.
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor
produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan
produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor
produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik,
pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu,
tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian)
dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga
kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan
tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah
tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di
bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja
terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang
keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik,
montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan
tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan
latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan
lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga
kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja
rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya
guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani
adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi.
Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
b.
Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan
pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat
dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal
yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik
perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar
perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi
menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat
dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan
peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak
memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak
paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal
dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal
yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi
pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan
di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang
dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses
produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan,
atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan
sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang
dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan
pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang
habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
c.
Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang
digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi.
d.
Sumber Daya Alam
Faktor produksi fisik ialah semua
kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat
digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah,
air, dan bahan mentah. Faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi
seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan
oleh perusahaan, yang kemudian disebut dengan faktor fisik. Selain itu,
beberapa ahli juga menganggap bahwa sumber daya informasi sebagai sebuah faktor
produksi mengingat semakin pentingnya peran
informasi di era globalisasai sekarang ini.
2. Konsumen
Perannya dalam ekonomi:
·
Membeli hasil produksi berupa barang dan jasa kepada rumah tangga produsen
·
Mengonsumsi barang dan jasa yang diproduksi oleh
produsen.
3. Produsen
Perannya:
a.
Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa ,
dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
b.
Membayar imbalan atas penggunaan faktor
produksi.
c.
Menjual hasil produksi kepada rumah tangga
konsumen.
d.
Menerima pembayaran atas penjualan berang dan
jasa.
b.) Di dalam
ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan
ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi
lain. lebih jelas mengenai faktor produksi.
Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna
mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan
agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
1.
Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada
pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
2.
Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya
manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
3.
Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan
bunga sebagai balas jasa.
4.
Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang
dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari
perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan
sebagai berikut:
1.
Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor
produksi
2.
Menerima balas jasa atas faktor produksi yang
dimiliki
3.
Mengonsumsi barang dan jasar rumah tangga
2. Sektor swasta
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan
produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh
kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
1.
Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa ,
dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
2.
Membayar imbalan atas penggunaan faktor
produksi.
3.
Menjual hasil produksi kepada rumah tangga
konsumen.
4.
Menerima pembayaran atas penjualan berang dan
jasa.
3. Sektor pemerintah
Berbeda dengan rumahtangga konsumsi
dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial
(social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai
berikut:
a. mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang
bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai
kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut
kegiatan umum (public goods).
c. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha
Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah
menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia
BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
v
Perusahaan umum (PERUM)
Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis
dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan
Perum Perumnas.
v
Perusahaan perseroan (PT.)
Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta,
namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT.
Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
1.
Menyelenggarakan prasarana produksi seperti
jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum,
sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
2.
Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
3.
Mengatur perekonomian dengan peraturan/
pengawasan dan perijinan.
4.
Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian
statistik harga, riset, dan penerangan.
5.
Mengawasi peredaran jumlah uang.
6.
Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan,
terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.
4. Sektor luar negeri
Masyarakat luar negeri memiliki
peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum ada negara yang
mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Setiap negara
membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya dalam jual beli,
negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan menjual pula pada
negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang membutuhkan komputer buatan
amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu,
kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk membentu negara yang sedang
mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya lahirnya negara G7 yang
memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang berkembang.
2. Menurut saya, sistem
perekonomian yan g cocok di negara kita Indonesia yaitu sistem perekonomian
pancasila karena Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang
didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Ekonomi Pancasila merupakan hal
pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD
1945. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut
dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara
lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Ekonomi Pancasila juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang
hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nilai-nilai agama,
kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi
masyarakat Indonesia.
Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi
yang bertujuan menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu,
untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian
kolonial dalam wacana ontologis.
Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila,
yakni:
·
Dikembangkannya koperasi
·
Adanya komitmen pemerataan
·
Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
·
Perencanaan yang terpusat, dan
·
Pelaksanaannya secara desentralisasi.
Sumber referensi: