Minggu, 15 November 2015

Siapkah koperasi indonesia menghadapi era globalisasi

SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI SAAT INI


Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Koperasi di Era Globalisasi, Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia
Tantangan Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.

Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Era Globalisasi
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944)
merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomi konglomerat” dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan
perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, Pertama-tamaharus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengganti mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerhja.

referensi :
http://primagarfa.tumblr.com/post/35129185607/sudah-siapkah-bangsa-indonesia-menghadapi-era

Wajah perekonomian indonesia saat ini

WAJAH PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI

Negara Indonesia sebagai penghasil dan pengekspor komoditi barang mentah sudah lama namanya melanglang buana mulai dari daratan Asia hingga daratan Eropa. Tidak ayal kegiatan ekspor dalam bentuk barang mentah mengakibatkan Indonesia tidak mendapatkan hasil yang maksimal dan malah harus mengalami defisit neraca perdagangan karena nilai impor yang lebih besar daripada nilai ekspor komoditi bahan baku. Menanggapi hal tersebut pemerintahan pada saat ini memberikan suatu terobosan baru dalam pemaksimalan penggunaan anggaran, investasi, maupun penggunaan surat utang untuk keperluan pembangunan infrastruktur di bidang yang produktif dan padat karya.

Mengacu pada perkataan Presiden Joko Widodo pada saat berdiskusi dengan para pakar dan pengamat ekonomi bahwa Indonesia akan mengakhiri masa-masa perilaku konsumtif. Perilaku konsumtif adalah perilaku yang mengekspor barang mentah dan mengimpor barang jadi. Ekspor komoditi barang mentah tidak lagi menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat dikarenakan anjloknya harga komoditi barang mentah di pasar dunia.

Niat pemerintah yang ingin meningkatkan nilai ekspor dan mencukupi kebutuhan komoditas dalam negeri disambut baik oleh seluruh lapisan lembaga dan kementrian yang terkait. Kementerian Keuangan memulainya dengan mengeluarkan peraturan pajak progressive bagi perusahaan nakal yang tidak mau mendirikan smelter untuk pengolahan barang mentah dan justru mengekspor langsung hasil tambang tanpa dilakukannya pemurnian terlebih dahulu.

Kementrian PUPR dan Kementrian BUMN melanjutkan usaha tersebut dengan membuat rencana pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang industri seperti jalan raya, pelabuhan, waduk, dan lain sebagainya. Pembangunan infrastruktur ini akan melibatkan seluruh golongan termasuk para investor baik lokal maupun investor internasional.

Pemerintah negeri tirai bambo, China, telah memberikan suatu komitmen untuk mengerahkan investor-investor terbaiknya untuk membantu Indonesia dalam melakukan pembangunan khususnya proyek infrastruktur jalan dan proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Bukan suatu hal yang mudah untuk membangun beberapa mega proyek sekaligus dalam waktu yang berdekatan bahkan dapat dikatakan secara simultan. Keterbatasan pencairan dana APBN menjadi suatu tantangan yang paling sulit untuk dilewati, namun hal tersebut sudah dapat dijawab dengan data statistik bahwa pencairan anggaran telah mencapai Rp 770 triliun (39%) dan sudah mulai banyaknya investor yang melakukan proses tender.

Pada tahun 2015 sudah terdapat beberapa proyek yang dalam masa pembangunan seperti proyek jalan Trans Sumatera dan proyek listrik 35.000 MW sementara itu terdapat juga beberapa proyek yang dalam masa tender dan akan siap go-launching pada awal masa kuartal I tahun 2016. Kita tinggal menunggu dan mengawasi bagaimana pelaksanaan dan kelanjutan dari proyek tersebut, semoga pelaksanaan pembangunan proyek periode ini tidak sama dengan proyek-proyek sebelumnya yang sering tertunda dan batal pembangunannya sehingga proyek pemerintah kali ini bisa menjadi secercah harapan bagi pembangunan Indonesia yang lebih maju.
Pertanyaannya adalah, apakah kita sebagai masyarakat Indonesia akan ikut membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang selama ini tertunda  dengan cara memberikan dukungan moral atau malah sebaliknya masyarakat Indonesia sendiri yang akan menjegal niat baik pembangungan ini dengan cara-cara yang tidak etis seperti penghalangan pembebasan lahan yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan dimana-mana.

Menyoroti bagaimana keadaan perekonomian negara indonesia , maka tentu saja akan sangat sedisimpulkan melalui beberaapa hal berikut ini :

Ekonomi indonesia masih bergantung pada asing

Hal ini terlihat dari bagai mana nilai tukarrupiah terhadap dolar masih menjadi acuan didalam bisnis dan pengembanngannya. Sejatinya, indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan kekayaan alam. Kalau pun indonesia menjadi negara yang merdeka seutuhnya dengan tidak bergantung pada ekonomi asing atau lluar negeri, maka indonesia mampu melakukannnya.
Apa yang terjadi dikeadaan ekonomi dunia atau asing juga memberikn imbas pada perekonomian dunia. Seperti apa yang terjadi pada 1998, terajadi krisis moneter dan kemudian memberikan pengaruh juga menghantam perekonomian indonesia.
Hal ini tidak terjadi pada negara kita saja, namun juga negara berkembang lainnya yang ada didunia. Penyebabnya pun amat beragam. Namun yang dapat dimengerti dari keberadaan penyebab kehancuran ekonomi dunia adalah karena sistem ekonomi yang diterapkan.
Paham kapitalisme lebih memperhatikan mengenai bagai mana pengolahan ekonomi pribadi sehingga terkadang lebih mengesampinkan bagaimana pemenuh ekonomi bagi masyarakat luas oleh negara.

Pengolahan submberdaya alam di serahkan ke tangan swasta (asing)

Ini adalah produk dari masa pemerintahan orde baru dan kemudian turut untuk dibudidayakan sampai saat ini. Liberalisai sumber daya alam ini dimulai dengan lepasnya campur tangan pemerintah didalam pengelolaan sumber daya alam yang sejatinyaadalah kekayaan alam negara indonesia. Pemerintah memiliki wewenang dan tanggung jawab untukmelakukan pengelolaan dalm hal ini dan kemudian diberikan hasilnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun kemudian tugas ini diberalkan. Pemerintah membuka pintu investasi yang selebar mungkin dengan tujan untuk meningngkatkan perekonomian indonesia agar lebih berkembang atau dengan alasan bahwa tidak ada sumber daya indonesia yang memiliki kompetensi didalam pengelolaan ini. Sehingga adalah jalan yang terbaik untuk memberikan hak pengelolaan ini pada swasta.
Dibuatlah kontrak kara dengan dengan perusahaan asing raksasa dunia untuk memiliki hak dalam pengelolaan sumber daya alam indonesia. Salah satu contoh nyata yang ada saat ini adalah keberadaan perusahaan milik amerika serikat yang ada dipapua. Yaitu freeport
Keberadaan freeport ini telah melakukan kontrak untuk pengelolaan sumber daya alam papua selama puluhan tahun. Sebelum kontrak berakhir, maka kontrak tersebut akan segera diperpanjang untuk waktu yang lebih lama lagi.
Apa yang didapatkan oleh indonesia dan warga negara indonesia dipengelolaan yang diberikan kepada pihak swata ini? Tentu saja hasil terbesar akan dimiliki oleh pihak perusahaan itu sendiri. Sedangkan untuk pihak pemerintah dan masyarakat indonesia hanya mendapatkan bagi hasil yang sangat sedikit dan minimal sekali.

referensi :
http://www.bimbie.com/perekonomian-indonesia-ppt.htm