Bagaimana koperasi yang ideal itu?
MAJUNYA
suatu koperasi pada dasarnya adalah harapan kita bersama. Terlebih pada diri
yang merasa memiliki komitmen terhadap eksistensi koperasi sebagai suatu wahana
memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tentu akan
selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan keberadan koperasi. Terutama
koperasi yang menjadi tempatnya berkiprah, baik sebagai pengurus, anggota
maupun pembina. Termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan
memegang teguh idealisme koperasi dengan asas kemanfaatan bersama.
Setiap
koperasi harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk
untuk tujuan mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT.
Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu
dikedepankan agar tidak terjebak dalam irama yang justru akan merusak citra
koperasi..
Semua
itu menjadi penting artinya ketika selama ini ada kecenderungan koperasi
dibentuk dengan tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian
itu sendiri. Bahkan tidak sedikit koperasi yang dibentuk justru sekedar alat
untuk mencari keuntungan pribadi atau dikelola dengan cara yang tidak
profesional.
Melalui
cara itulah koperasi akan dapat berkembang seperti yang diinginkan bersama
secara positif. Untuk mewujudkan hal itu pun tidak mudah. Perlu ada dukungan
bersama antara pengurus, pengawas, anggota, dan pembina agar koperasi yang ada
dapat selalu maju. Sangatlah perlu dicermati bila majunya suatu koperasi pada
dasarnya ditentukan tiga hal.
- Tujuan dari dibentuknya koperasi itu sendiri. Tujuannya harus ideal, sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan dan disepakati anggota.
- Komitmennya pengurus dan anggota terhadap hakekat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
- Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Usaha
suatu koperasi yang sudah berjalan dan maju pun adakalanya berhenti atau bahkan
bubar kalau satu atau ketiga hal tersebut dikesampingkan. Atas dasar itulah,
untuk dapat diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan manajemen koperasi yang
profesional tentu dibutuhkan adanya:
1. Pemahaman sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus
terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Koperasi
yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi
yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial
untuk:
- Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
- Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
- Membantu khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
- Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
- Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.
2. Komitmen setiap pengurus dan anggota terhadap hakikat
koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya.
Setiap
pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan
idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap
perkoperasian.
Dalam
hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki
komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan
pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan
dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi manfaat bersama,
sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat
selalu:
- Memiliki semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
- Mengedepankan moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
- Menghindarkan diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
- Melakukan penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
- Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Soal
profesionalisme ini menjadi penting, karena koperasi tidaklah dapat dijalankan
dengan asal-asalan. Ada aturan main untuk bisa mengelola koperasi. Di samping
harus memiliki dasar untuk bisa mengelola koperasi, juga harus mengembangkan
koperasi secara baik dan benar. Profesionalisme ini memiliki arti bahwa
pengelola harus memiliki visi dan misi yang baik dalam mengelola koperasi.
Tidaklah cukup seorang pengurus atau pengelola koperasi hanya mengandalkan pada
kemampuan administrasi perkoperasian atau sekadar menjalankan tugas menjalankan
kegiatan rutininas koperasi semata.
Dibutuhkan
adanya kemampuan memimpin, mengawasi, mendengar, memperbaiki dan mengendalikan
berbagai sektor untuk kemajuan koperasi. Berbagai aturan hukum tentang
perkoperasian harus dapat dihormatinya dengan baik.
Idealisme
dan profesionalisme yang tidak ada pada diri koperasi, anggota, pengelola,
pengawas maupun pembinanya selama ini terbukti menjadi perusak koperasi itu
sendiri. Inilah yang harus menjadi perhatian bersama semua pihak demi dapat
diperbaikinya dunia perkoperasian yang ada.
Namun
demikian, penyadaran diri sejak dini pada diri anggota, pengurus, pengawas dan
pembinalah yang harus dikedepankan karena di tangan merekalah perkembangan
koperasi berada. Bila berharap pemerintah dapat memberi dukungan lewat berbagai
pembinaan dan bantuannya, hal itu adalah sarana pendukung yang memang harus
dimanfaatkan dengan baik dan dilaksanakan dengan baik pula oleh pemerintah agar
pembinaan dan bantuannya tidak salah arah.
Sekarang
ini gerakan koperasi harus bisa memberdayakan dan meluruskan gerakannya demi
kemajuan bersama. Kalau tanggal 12 Juli setiap tahunnya dikenal sebagai Hari
Koperasi Nasional, setidaknya dalam suasana peringatan Hari Koperasi Nasional
kali ini, semua gerakan koperasi dan pihak-pihak terkait dengan dunia
perkoperasian harus dapat instropeksi dan mengaktualisasikan komitmennya untuk
memajukan sektor perkoperasian.
Referensi :
http://www.kokarsiptsii.com/?p=9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar